Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korupsi Tunjangan Daerah di Dinkes, Kejari Kapuas masih Menunggu Penghitungan Kerugian Negara

  • 26 April 2017 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan korupsi Uang Tunjangan Daerah (Tunda) dokter dan perawat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Hal ini di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuala Kapuas, Subroto, terkait kasus yang membuat bendaharawan Bdinas Kesehatan Kapuas, Cornedi menjadi tersangka. Pihaknya masih terus memeriksa juru bayar yang diduga terlibat menilap uang tunjangan bagi tenaga kesehatan itu.

"Memang dari hasil pemeriksaan tersangka sering berubah-ubah keteramganya. Tetapi akhirnya tersangka mengaku, merupakan pemain tunggal dan tidak ada tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tunda dokter dan perawat,"kata Subroto, Rabu(26/4/2017).

Subroto, menyatakan, pihaknya sudah menyita barang-barang mewah milik Cornedi yang diduga diperoleh dari hasil uang korupsi. Pihaknya meminta BPK RI untuk menghitung kerugian yang diakibatkan oleh pelaku. "Sampai saat ini kita masih menunggu perhitungan pihak BPK berapa kerugian negara yang di akibatkan oleh Cornedi," bebernya.

"Kalau sudah dapat data kerugian negara dari BPK, langsung saja kita proses pelimpahan ke pengadilan agar segera disidangkan," tegasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-10)

Berita Terbaru