Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Imbau Jangan Mudah Percaya SMS Minta Kirim Uang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 April 2017 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kabid Humas Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja dengan adanya SMS yang meminta pengiriman uang dengan alasan apapun. Demikian halnya melalui WhatsApp maupun media sosial lainnya, termasuk facebook. Intinya, harus berhati-hati dengan modus penipuan melalui medsos.

'Kepada semua masyarakat agar lebih hati-hati lagi dalam menyikapi adanya SMS. Baik itu SMS biasa, WA atau melalui facebook dan medsos lainnya,' kata Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu, di Palangka Raya, Rabu (26/4/2017).

Dia menuturkan, jika ada masyarakat yang menerima pesan lalu pada akhirnya meminta pengiriman uang, diharapkan untuk tidak terburu-buru menyikapi, apalagi langsung bertolak ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk melakukan pengiriman. Sebelum bertindak terlalu jauh, warga diminta melakukan klarifikasi, atau mengecek kebenaran data, identias pengirim dan lain sebagainya.

'Misalnya, tolong kirim uang ke sini saja. Dan lain sebagainya. Sebaiknya, sebelum mengirimkan uang, diklarifikasi dulu. Apakah benar dia itu orangnya, atau bukan. Misalnya, ini dengan siapa, dimana, kemudian uang dikirim untuk apa,' jelas Pambudi.

Selain itu, lanjut Pambudi, masyarakat juga perlu mencatat nomor yang digunakan orang seseorang tersebut. Lalu jika ada upaya pemerasan, segera melaporkan ke kepolisian terdekat. 'Kalau tidak mengancam, abaikan saja. Dan kalau ada yang tertipu, tolong catat akunnya, nomor HP-nya, nomor rekeningnya. Nanti itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.'

Polda Kalteng perlu mengeluarkan imbauan ini, karena menurut Pambudi, belakangan ini acap terjadi penipuan setelah sebelumnya menggunakan akun facebook milik orang lain. Di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat salah satunya. Pelaku meretas facebook pejabat di daerah setempat untuk menipu korban. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru