Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Perkebunan Bodong, Pemkab Kotawaringin Timur Dianggap Kecolongan

  • Oleh Naco
  • 27 April 2017 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mengantongi izin alias bodong di Kabupaten Kotawaringin Timur diperkirakan cukup banyak. Adanya kebun ilegal dinilai kecolongan bagi pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan dan pemerintah daerah.

"Kalau kebun bodong di Kecamatan Seranau itu menurut saya salah satunya saja, masih banyak kebun-kebun lain yang sama ilegal seperti itu," kata Anggota Komisi II DPRD Kotim Jainudin Karim, Kamis (27/4/2017).

Menurut politisi Gerindra ini pengusaha yang memiliki kebun di atas 25 hektare harus segera mengurus perizinan kebun mereka, agar jangan sampai ilegal. "Selesaikan izin prinsipnya kalau masuk kawasan hutan selesaikan sampai ke Kementerian Kehutanan," ucapnya.

Menurut Karim adanya perkebunan bodong merupakan bentuk kelalaian pemerintah dari tingkat desa sampai pemerintah daerah."Sangat tidak masuk akal, kades, lurah bahkan camat yang punya wilayah tidak tahu ada kebun tidak mengantongi izin," ucapnya.

Dari itu tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotim menindaklanjuti temuan Tim Audit PBS Kotim di perkebunan milik Heri warga asal Jakarta didukung oleh Karim, agar ini menjadi catatan penting bagi pengusaha perkebunan lain agar taat dengan perizinannya.(NACO/B-6)

Berita Terbaru