Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Desa di Kotawaringin Timur Belum Bebas BABS

  • Oleh Noor Annisa
  • 27 April 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan mencatat sejauh ini baru 23 dari 183 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan bebas buang air besar sembarangan (BABS). Dari 23 desa itu, 12 di antaranya sudah diverifikasi dan sembilan sisanya belum diverifikasi.

"Sembilan desa sudah melaporkan bebas BABS. Namun belum diverifikasi apakah benar-benar open defecation free," kata Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur M Kholil, Kamis (27/4/2017).

Sebanyak 23 desa yang telah melapor bebas BABS meliputi Mulia Agung, Gunung Makmur, Waringin Agung, Agung Mulia, Beringin Agung, Mekar Jaya, Karang Tunggal, Karang Sari, Sumber Makmur, Eka Bahurui, dan Sumber Makmur di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lalu Bagendang, Biru Maju Sebabi, Mekarti Jaya, Pasir Putih, Baamang Barat, dan Sumber Makmur di Kecamatan Telawang, serta Mentaya Baru Hulu, Sawahan, Beringin Tunggal Jaya, Jati Waringin, Sari Harapan, dan Bukit Harapan di kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Menurut Kholil, targetnya Kotim telah bebas BABS pada 2019 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2014 mengenai Bebas Buang Air Besar Sembarangan.

Desa bisa disebut bebas BABS bila masyarakatnya tidak BAB di tempat terbuka seperti jamban. Ada tiga kriteria suatu desa bisa dikatakan bebas BABS atau open defecation free. Pertama, WC permanen artinya memiliki closet dan septic tank. Kedua, WC semi permanen artinya memiliki septic tank namun tidak memiliki closet. Ketiga, sharing atau menumpang di rumah saudara ataupun tetangga.

Kholil menegaskan, BABS terkait dengan sanitasi lingkungan, yang jika bermasalah akan menimbulkan berbagai penyakit. (NOOR ANNISA/B-3)

Berita Terbaru