Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Berperan Dalam Pembangunan Sarpras Kesehatan Desa

  • Oleh Noor Annisa
  • 27 April 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepala desa untuk turut serta dalam pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah masing-masing. Apalagi, saat ini pemerintah tengah mengejar target Kalteng Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2019 mendatang. 

"Sesuai program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP), gubernur mengimbau kades agar membangun sarpras kesehatan menggunakan APBDes," kata Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kes Olahraga Dinkes Kotim, M Kholil, Kamis (27/4/2017).

Lebih lanjut, Kholil menyebutkan peraturan Kemenkes nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa terkait sarana prasarana kesehatan seperti pembangunan air bersih. Sehingga Kades tidak perlu ragu untuk melakukan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kesehatan lingkungan masyarakat di desa. Sebab didasari dengan aturan yang sangat jelas.

"Jika desa sudah bebas BABS, kesehatan lainnya akan mengikut. Karena kesehatan sangat dipengaruhi oleh sanitasi serta air bersih yang ada di lingkungan,"kata Kholil.

Kholil menyebutkan, tidak hanya Kades, peraturan Kemenkes nomor 3 tahun 2014 tentang pelaksanaan sanitasi lokal berbasis masyarakat, setiap puskesmas diwajibkan membebaskan satu desa dari BABS selama satu tahun.

"Harapannya, pada 2019 mendatang 183 desa yang belum bebas BABS sudah selesai. Ssalkan pihak terkait mendukung," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru