Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar Gelar Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 27 April 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Teknologi Informasi dan komunikasi semakin maju. Semua aktivitas semakin dimudahkan dengan banyaknya aplikasi, termasuk aktivitas yang bersentuhan dengan kegiatan pemerintahan.

Hal ini pula yang mendasari Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat gencar melakukan sosialisasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

Sekretaris Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar, Kamran mengatakan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, pihaknya melaksanakan kegiatan workshop bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan workshop itu dibantu dua orang narasumber dari Kementerian Kominfo RI.

"PPID sendiri berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki badan publik sesuai amanat dalam UU No 14/2008 tentang ketentuan informasi publik," ujar Kamran, Kamis (27/4/2017)

Ia menjelaskan setiap SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) wajib membentuk PPID, sebagai PPID pembantu ditandai oleh sekretaris masing masing SOPD. "Sebenarnya PPID dilingkup Pemkab Kobar sudah ada dan sudah berjalan walaupun tata kelola nya belum memenuhi standar sebagaimana mestinya," jelas dia.

Pihaknya mengaku akan kembali mengevaluasi sehingga mendapatkan sebuah kesimpulan untuk langkah selanjutnya dalam mengembangkan pelayanan informasi. "Kami juga akan melakukan koordinasi kepada semua pejabat pembantu PPID agar mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya supaya pelayanan informasi dapat berjalan secara optimal,"

Dia juga mengatakan PPID merupakan Sub sistem dari sistem yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga setiap SOPD harus mempersiapkan aplikasi sendiri sesuai kebutuhan di bawah koordinasi dan pembinaan Kementerian Kominfo dan pelaksanaan pembuatan aplikasi pedidampingi oleh tenaga dari Dinas Kominfo Kobar.

"Kami telah menyusun rencana induk teknologi Informasi dan komunikasi serta rekomendasi untuk pengembangan. Kami sudah mengajukan anggaran tahun 2018 agar kebijakan pengembangan e-government dapat dilaksanakan secara sistematis dan terpadu," pungkasnya. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru