Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siswanto: Pencurian Sawit di PT HSL Masih Terjadi Karena Penadah Belum Diproses

  • Oleh Naco
  • 27 April 2017 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aksi pencurian di PT Hutan Sawit Lestari (HSL) tetap saja terjadi. Pihak perusahaan, beranggapan penadah yang belum diproses hukum. 

"Masih yang mulia (pencurian), karena penadahnya belum diproses," kata Siswanto saksi dari manajemen dari PT HSL, saat sidang Kamis (27/4/2017) dihadapan majelis hakim yang diketuai Ade Satriawan.

Sementara itu Siman dan Garong mengaku pemanenan yang mereka lakukan akibat ketidaktahuan terhadap permasalahan koperasi. Hingga mereka mengambil tindakan dengan memanen secara massal sawit perusahaan yang bermitra dengan koperasi plasma Petak Semboyan tersebut.

"Kami orang awam tidak tahu bagaimana menyelesaikan jika ada masalah koperasi seperti ini," kata terdakwa.

Dalam sidang terdakwa Aldy Cs (berkas terpisah) yang sudah dijatuhi vonis terlebih dahulu beberapa waktu lalu, mengungkapkan sawit milik PT HSL yang dipanen selanjutnya dijual ke penadahnya di PT Bumi Hutan Lestari (BHL).

Tidak hanya dari pengakuan mereka saja, dalam dakwaan JPU beberapa waktu lalu juga disebutkan sawit curian para terdakwa dijual ke BHL. Sementara kasus penadahan ini masih diproses di Polda Kalteng. (NACO/B-11)

Berita Terbaru