Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Usulkan Pembangunan Tempat Rehabiltasi Pecandu Narkoba

  • Oleh Ramadani
  • 27 April 2017 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara membuat kalangan DPRD merasa prihatin. DPRD Kabupaten Barito Utara menilai, selain pencegahan perlu adanya tempat untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri mengatakan perlu adanya pembangunan panti rehabilitasi di Kabupaten Barito Utara yang berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan tersebut. Pasalnya, saat ini, di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito belum terdapat panti rehabilitasi untuk pecandu narkoba. 'Penyalahguna narkoba ada yang menjadi candu. Untuk itu perlu dilakukan rehabilitasi dalam wadah yang khusus,' kata Tajeri kepada Borneonews, Kamis (27/4/2017).

Ia melanjutkan persoalan narkoba saat ini sudah menjadi perhatian yang yang sangat serius dan harus mendapat penanganan secepat mungkin. Menilik dari beberapa kasus yang diungkap oleh Polres Barito Utara, Tajeri menilai agar penanganan narkoba harus bersifat urgent (mendesak).

Dalam hal ini, kata Tajeri, Pemkab Barut agar mempertimbangkan saran adanya panti rehabilitasi untuk pecandu narkoba. 'Sifatnya sudah urgent. Saat ini narkoba sudah merambah generasi muda dan bahkan masuk ke kalangan pelajar, dan harus segera ditindaklanjuti,' pungkasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya akan menghibahkan tanah miliknya seluas dua hektar untuk menjadi lokasi panti rehabilitasi. (RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru