Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Pengawasan Anggaran Dana Desa di Lamandau

  • Oleh Heriyadi
  • 09 April 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi I DPRD Kabupaten Lamandau meminta kepada Inspektorat agar memberikan pencerahan dan meningkatkan pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

"Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa dan dana desa harus ditingkatkan, baik itu dari APBD maupun APBN 2017 ini," kata Effrata, anggota komisi I DPRD, Minggu (9/4/2017).

Dia menginginkan, pengawasan ADD dan DD yang dianggap rawan, terutama pada desa-desa yang jauh dari wilayah kota. Pengawasan tersebut sangat penting mengingat dana yang dikucurkan oleh pemerintah daerah maupun pusat sangat besar.

"Kami selalu memberikan pencerahan kepada Inspektorat untuk diteruskan ke semua kepala desa yang ada di Kabupaten Lamandau agar masalah ADD dan DD selalu diawasi. Pencerahan ini juga dimaksudkan agar kelak tidak ada kepala desa yang tersandung masalah dana-dana tersebut," tambah Effrata.

Effrata menuturkan, bahwa kesepakatan bersama pemkab dan DPRD, Inspektorat telah diberikan anggaran yang cukup untuk pengawasan dana desa, sehingga akan mampu bekerja lebih maksimal. Dan Inspektorat juga dapat memberikan fungsi edukasi terhadap para kepala desa.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lamandau Tahan Sandy menegaskan, pihaknya selalu turun untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap seluruh desa.

'Pembinaan dan pengawasan ini, agar tidak lagi ada kepala desa dan bendahara masuk ke ranah hukum,' harapnya.(HERIYADI)

Berita Terbaru