Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Lamandau Temukan Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi

  • Oleh Heriyadi
  • 09 April 2017 - 17:30 WIB

Dewan Temukan Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi ditambah dengan harganya yang di atas harga eceran tertinggi (HET) banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Lamandau.

Hingga akhirnya sebagian petani menyampaikan keluhannya itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau.

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota DPRD Lamandau dari komisi II, Suwito bersama pihak Dinas Pertanian, melakukan peninjauan langsung ke pengecer resmi pupuk bersubsidi (UD Tani Subur) yang ada di Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik.

"Ketika kami meninjau langsung ke pengecer di desa tersebut, dia (pengecer) mengakui kalau dia menjual pupuk di atas HET," ungkapnya, Jumat (7/4).

Padahal, lanjut dia, sangat jelas bahwa penjualan pupuk bersubsidi tidak boleh melebihi HET yang sudah ditetapkan oleh Kementan.

"Rata-rata, harga pupuk bersubsidi dinaikkan Rp10 ribu per karung. Misalnya, jika satu karung pupuk dengan berat 50 kilogram seharusnya dijual Rp115 ribu, tetapi pada kenyatannya dia menjual dengan harga Rp125 ribu," terangnya.

Alasannya, lebih jauh dikatakan politisi PDI-Perjuangan ini, karena katanya dia mengambil sendiri dari gudang penyimpanan yang ada di Kumai, Kabupaten Kobar.

"Terlepas pengambilan itu menambah ongkos atau tidak, tetap saja menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah suatu kesalahan. Petani tidak bisa dibebankan biaya atau ongkos tambahan di luar HET," tegasnya.

Sebenarnya, tandas dia, pendistribusian pupuk bersubsidi dari tingkat produsen sampai ke pengecer, merupakan tanggung jawab pihak distributor.(GANDHI NUSWANTARA)

Berita Terbaru