Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Bos Minyak Ini Juga Konsumsi Sabu selain Mengedarkan

  • Oleh Naco
  • 28 April 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Abdullah Effendi alias Dullah alias Abdullah selain sebagai pengedar juga sebagai pengguna sabu maupun ekstasi pada 2014 dan pertengahan 2016 lalu.

Akan tetapi saat ini warga Jalan Ki Hajar Dewantara Perumahan Kenanga Mas RT 60 RT 7, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim itu mengaku tidak lagi mengonsumsi narkoba.

Kasusnya kini sudah dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotim. Kepada jaksa penyidik, Dullah mengaku sabu sebanyak 12 kantong atau 54,28 gram yang diamankan dari tangannya itu didapat dari Doyo yang baru tiga hari dikenalnya sebelum tertangkap.

 "Pengakuannya tersangka kenal dengan Doyo dari pamannya Kacong, bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kotim Herry Setyawan, Jumat (28/4/2017).

Bahkan pengakuan Dullah tiga hari sebelum ditangkap Doyo sempat menemuinya dan menawarkan jika ingin beli sabu agar dengannya saja, Karena diiming-imingi bonus setengah gram.

Saat itu, Dullah sempat diberi sabu dan digunakan bersama stafnya bernama Sahril Eksan. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dullah sendiri diamankan pada Kamis (26/1/2017) oleh Polda Kalteng di kediamannya. Kini perkara Dullah akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit setelah berkas tahap II dilimpahkan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru