Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanda-tanda Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bandara H Asan Sampit Bakal Ditahan

  • Oleh Naco
  • 28 April 2017 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek drainase di Bandara H Asan Sampit bakal ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tanda-tanda ketiganya bakal ditahan setelah penyidik mendatangkan seorang dokter untuk memeriksa kesehatan mereka.

"Ini mau mengecek kesehatan mereka (tersangka) dulu," kata dokter tersebut.

Jika ketiganya dinyatakan sehat mereka akan langsung ditahan, bahkan sejumlah staf di Pidana Khusus (Pidsus) sudah mempersiapkan baju orange yang bertuliskan tahanan Kejari Kotim.

Terpisah Kajari Kotim melalui Kasi Pidsus Hendriansyah juga sudah memastikan ketiganya bakal ditahan dalam kasus tersebut.

"Tunggu sebentar ya, tunggu di sini saja dulu, sebentar lagi dibawa keluar," kata Hendriansyah kepada awak media.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Wahyono PPK dalam proyek tersebut, Sumarno pelaksana pekerja, dan Purwadi konsultan pengawas dalam kegiatan itu.

Pembuatan drainase di sebelah utara Bandara H Asan itu dilakukan pada tahun anggaran 2016 lalu. Dana yang digelontorkan sekitar Rp4 miliar. Kasus ini mulai diselidiki kejaksaan pada awal 2017 lalu. (NACO)

Berita Terbaru