Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Peremajaan Sawit Diusulkan Direvisi

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 28 April 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perubahan skema program peremajaan kebun akan diusulkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit kepada pemerintah.

"Rancangan revisi sedang dibahas bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan. Kesepakatannya memang akan diubah, kami menuju ke sana," kata Direktur Utama BPDP Sawit, Dono Boestami, di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Berdasarkan hasil evaluasi, menurut Dono, program peremajaan kebun sawit sekadar membagi-bagikan bibit. Program tersebut tidak menjamin kelangsungan industri sawit lokal.

"Revisi skema program ini akan dituangkan dalam pedoman teknis peremajaan sawit yang disusun Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Adapun distribusi anggaran bakal diatur Kementerian Keuangan," papar dia.

Sebagai langkah awal, lanjut Dono, tahun ini pemerintah memperkuat prosedur peremajaan kebun swadaya. Ada 14 kriteria yang disiapkan supaya kebijakan revitalisasi kebun tepat sasaran.

"Beberapa di antaranya adalah kebun berusia minimal 25 tahun, produksi di bawah 10 ton per hektare, kepemilikan sertifikat, dan penerapan standar sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Empat belas kriteria itu sudah ada," ujarnya.

Dono menambahkan, tahun ini BPDP Sawit menargetkan peremajaan 22 ribu hektare kebun dan diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp560 miliar. Asumsinya, per hektare kebun sawit membutuhkan Rp25 juta untuk peremajaan.

"Anggaran yang dialokasikan hampir setara dengan 5% dari target penerimaan setoran ekspor produk sawit tahun ini, yaitu Rp10,3 triliun. Saat ini pemerintah memberlakukan pungutan ekspor sebesar US$50 per ton untuk minyak sawit mentah (CPO) dan US$30 per ton untuk olein," tutur Dono. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru