Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Lamandau Kembali Soroti Keberadaan Perusda

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 April 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - DPRD Kabupaten Lamandau kembali menyoroti keberadaan perusahaan daerah (Perusda), baik itu perusahaan daerah air minum (PDAM) maupun Perusda Bajurung Raya. Sebab, meski setiap tahun dikucuri dana APBD yang jumlahnya tidak sedikit, namun keberadaan perusda belum juga mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Sama seperti catatan tahun lalu, kami masih menyoroti keberadaan Perusda yang dipandang belum memberikan kontribusi pada PAD," ungkap Juru Bicara DPRD Lamandau, Hadi Suyono, dalam Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Lamandau terhadap LKPj Penyelenggaraan Pemerintahan 2016, di Nanga Bulik, Jumat (28/4/2017).

Hadi Suyono menilai, seharusnya keberadaan suatu perusda tidak membebani keuangan pemerintah daerah. "Kecuali perusda tersebut menyangkut pelayanan kepada masyarakat seperti halnya PDAM, itupun tidak bisa setiap tahun anggaran," ucap Sekretaris Panitia Rapat Gabungan DPRD Lamandau itu.

Karena itu, sambung dia, bila memungkinkan perlu dilakukan penilaian kinerja ataupun penelitian secara khusus. "Hal ini diperlukan untuk mendapatkan rumusan strategis guna penyehatan/peningkatan kinerja perusda."

Supaya, lebih jauh dijelaskan dia lagi, perusda Bajurung Raya maupun PDAM kedepan bisa mandiri dan berkontribusi dalam peningkatan PAD kabupaten Lamandau.

Pemerintah Kabupaten Lamandau mengakui belum ada Perusda di Lamandau, baik Perusda Bajurung Raya maupun PDAM, yang dapat berkontribusi terhadap PAD. Karena itu, perusda diminta lebih tajam, ulet melihat dan menjalani potensi bisnis agar tidak melulu menyedot anggaran daerah dengan usulan penyertaan modal.

"Saya selalu tekankan, jangan berpikir,  anggaran penyertaan modal untuk perusda itu sifatnya seperti dana hibah atau dana kegiatan SKPD yang harus habis setiap tahun anggaran," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Lamandau, Budi Prastowo, kepada Borneonews, di Nanga Bulik, Rabu (8/3/2017).

Karena, penyertaan modal untuk perusda dari APBD merupakan modal awal yang kegunaannya untuk menjalankan potensi bisnis, dan jenis bisnisnya harus menguntungkan. "Penyertaan modal itu kalau dibahasakan dengan sederhana adalah modal awal dari pemerintah untuk membantu permodalan perusda dalam menjalankan bisnisnya. Kalau penyertaan modalnya terus-menerus kan bukan modal awal lagi, itu kan menyusu."

Dengan semangat itu, Budi berharap, agar perusda, baik Perusda Bajurung Raya maupun PDAM segera melakukan terobosan inovatif dalam menjalankan usahanya, sehingga dengan penyertaan modal dari APBD yang selalu digelontorkan dapat berbuah keuntungan. "Harusnya Perusda itu justru dapat membantu pemerintah lewat PAD-nya. Jangan sampai seperti beberapa tahun terakhir ini, setiap tahun diberi penyertaan modal tapi setiap tahun juga modalnya habis, dan tidak ada untung sama sekali." (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru