Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini PM-PTSP Targetkan PAD Sebesar Lima Milliar Rupiah

  • Oleh Cecep Herdi
  • 28 April 2017 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Kobar pada tahun ini menargetkan PAD sekitar Rp 5 Miliar. Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Kobar, Abdul Wahab mengatakan, untuk mengejar target sebesar itu tentunya harus dilakukann dengan kerja keras oleh seluruh jajarannya.

"Untuk langkah awal dalam mencapai target perlu adanya pembaharuan, baik dalam program kerja maupun dalam pelaksanaannya," kata Abdul Wahab, Jumat (28/4/2017).

Ia menjelaskan, program yang sebelumnya telah berhasil perlu dipertahankan, kemudian disusul dengan program baru, yang bisa mempertajam pengembang pemasukan PAD. "Tapi itu nanti menunggu Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik, karena kami juga perlu persetujuan pimpinan yang baru,' ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Kobar saat ini banyak dilirik sejumlah investor baru, yang akan menanamkan investasinya di bumi Marunting Batu Aji ini. Pihaknya siap mendukung, salah satunya dengan memberikan berbagai kemudahan dalam perijinannya. Apalagi kata dia, kantor ini yang semulanya Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), sudah ditingkatkan menjadi Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (MP-PTSP).

Nanti menurut Abdul Wahab untuk mengejar target PAD diantaranya, pihaknya akan melakukan penertiban (pemutihan) IMB kepada para pemilik Gedung Walet yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Kobar. 'Selama ini, semua bangunan sarang burung walet sulit untuk dideteksi, apakah mereka memilik IMB atau tidak. Maka nanti setelah pemutihan IMB,semua gedung wallet yang telah memiliki IMB akan diberi tanda (Stiker). Ingat,IMB itu bagi pengusaha dan perusahaan wajib dimiliki, karena sangat penting.Pentingnya kalau ada urusan dengan Bank,pasti pihak Bank menanyakan IMBnya,iya kan,' terangnya.

Ke depan pihaknya juga bersiap memberi penajaman pengetahuan kepada aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Karena, umumnya Camat, Lurah dan Kades, yang tahu itu hanya SKT saja. Sementara makna dan tujuan warga atau pengusaha yang ada di desa harus memilik IMB mereka belum begitu paham.

'Contoh kecil saja, kalau di kampung desa, tiba-tiba datang truk menurunkan pasir, batu, semen. Nah,aparat desa harus tahu, pasti itu akan membangun, saat itulah aparat desa harus menanyakan IMB-nya. Jangan sampai, bangunnya sudah berdiri IMB-nya belakangan' jelasnya. (CECEP HERDI/B-8)

Berita Terbaru