Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa di Lamandau Harus Transparan dalam Penggunaan Dana Desa

  • Oleh Heriyadi
  • 17 April 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Marukan mengingatkan kepada 89 kepala desa di wilayahnya lebih transparansi dalam penggunaan dana desa (DD). Dana tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Tansparansi dalam penggunaan DD ini, kata dia, dimaksukan agar dapat meminimalisir timbulnya masalah. Pemanfaatan DD harus disertai dengan membuat LKPj sesuai aturan.

"Dalam penggunaan dana desa, kepala desa harus memperhatikan empat hal. Yakni, penyelenggara pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan kemasyarakatan,' kata Marukan, Senin (17/4).

Dengan begitu lanjut mantan Sekda Lamandau, tahun 2007 ini, agar penggunaan dana desa harus jelas tujuannya, yaitu pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Menurut Marukan, pembangunan infrastruktur harus fokus pada skala prioritas kebutuhan masyarakat, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD).

Ia juga menegaskan, agar di setiap desa mempunyai Bumdes yang bisa dijadikan sumber pendapatan asli desa (PAD). Jadi kepada semua kades agar bisa mempunyai Bumdes. (HERIYADI)

Berita Terbaru