Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Bartim Terbitkan SK, Gaji Guru Honorer Rp400 Ribu

  • Oleh Multri Saputra
  • 29 April 2017 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai ketentuan gaji guru honorer. Yakni, sebesar Rp400 ribu per bulan. Termasuk untuk guru honorer di SMAN 1 Tamiang Layang.

"Kalau kita pikir, gaji segitu cukup untuk apa Untuk SDM kita saja belum tentu cukup," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tamiang Layang Rogan Gunawan kepada  Borneonews, Sabtu (29/4/2017).

Ia menduga Disdik Provinsi Kalteng sudah mengetahui besaran gaji guru honorer di Bartim yang terlampau rendah. Sehingga, Disdik Provinsi Kalteng langsung meminta data jumlah guru honorer di SMAN 1 Tamiang Layang. "Kami sudah mengirim data jumlah guru honorer 12 orang, termasuk staf-staf lain," kata dia.

"Semoga Dinas Pendidikan Provinsi dapat melakukan tambahan gaji guru honorer SMAN 1 Tamiang Layang. Kami tidak mengharapkan apa-apa, cuma itu yang kami harap, dengan gaji Rp400 ribu itu, apa orang bisa hidup" pungkasnya. (MULTRI SAPUTRA/B-8).

Berita Terbaru