Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ssst... Ada Pengusaha Cari Untung di Tengah Penertiban Galian C!

  • Oleh Naco
  • 30 April 2017 - 13:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Pemkab Kotawaringin Timur melarang usaha galian ilegal. Bahkan, aparat pun telah melakukan penertiban. Namun, masih saja ada pengusaha galian C yang nekad bekerja meski belum mengantongi izin.

Tidak hanya itu, pengusaha itu justru meraup banyak keuntungan di tengah maraknya penertiban, di antaranya usaha galian c yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

"Kalau sebelumnya ada yang bekerja sembunyi-sembunyi, bisa sore atau malam hari, tapi kalau di Km 16 siang-siang saja berani bekerja, apa yang membuat mereka sampai berani bekerja, apakah ada orang di belakangnya, bahkan sampai hari ini di Km 19 juga ada yang bekerja," ujar salah seorang sopir truk galin c yang tidak mau namanya disebutkan, Minggu (30/4/2017).

Pengusaha yang nekad mengambil kesempatan dengan menaikkan tarif. Untuk tanah uruk yang biasnaya dijual per ret ke sopir sebesar Rp30 ribu kini naik menjadi Rp40 ribu, pasir cor yang biasanya per ret Rp100 ribu naik menjadi Rp130 ribu. Bahkan sampai ke masyarakat harganyapun bisa mencapai dua kali lipat.

Seperti tanah uruk dijual kepada masyarakat biasanya Rp180 ribu naik menjadi Rp350 ribu-Rp400 ribu , sementara pasir cor dari Rp350 ribu naik menjadi Rp700 ribu-Rp900 ribu.

Sementara itu, salah satu koordinator sopir truk galian c Kaswandi mengaku meski ada beberapa pengusaha yang berani bekerja mereka sebagai sopir memilih bertahan sampai ada pengusaha yang benar-benar mengantongi izin.

"Karena kami tidak ingin melanggar hukum, kami tahu saja sebenarnya ada pengusaha yang berani bekerja tapi sepanjang mereka tidak ada izin kami memilih bertahan saja dulu," ucapnya.

Kaswandi berharap pemerintah segera menemukan solusi agar pengusaha galian c yang ada di Kotim berizin dan para sopir bisa bekerja kembali. (NACO/B-2)

Berita Terbaru