Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelimpahan Berkas Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan Kapuas Tunggu Hasil Audit BPK RI

  • Oleh Hamdi
  • 30 April 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berkas perkara kasus korupsi gaji dan tunjangan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dengan tersangka Cornelis, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kalteng di Palangka Raya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Subroto mengatakan, berkas Cornelis sudah hampir rampung. Namun belum bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor karena pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bila hasil audit telah diterima, berkas siap ilimpahkan.

"Saat ini kami hanya menunggu hasil audit BPK RI. Setelah hasil auditnya sudah ada, maka berkas sudah siap untuk dilimpahkan," ujar Subroto saat dihubungo via telepon, Minggu (30/4/2017).

Ia menurutkan, proses pemberkasan memerlukan waktu yang cukup lama karena banyaknya saksi yang harus di periksa. Karena itu, terkait hasil pemeriksaan BPK RI, ia berharap bisa segera keluar agar kasus dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Sementara itu, dari hasil audit yang dilakukan auditor Kejaksaan Negeri Kapuas, kerugian yang disebabkan aksi Cornelis cukup siginifkan. Nilainya lebih dari Rp1 miliar. "Namun hasil audit Kejaksaan tidak bisa dijadikan alat bukti dan harus menunggu hasil audit BPK," pungkasnya. (HAMDI/B-3)

Berita Terbaru