Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Wacanakan Pemekaran Kecamatan dan Desa

  • Oleh Hamdi
  • 02 Mei 2017 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mewacanakan melakukan pemekaran wilayah, antara lain Kecamatan Bataguh, juga desa. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan tersebut. Rencananya, selain penambahan 1 Kecamatan, yaitu Kecamatan Terusan, ditambah 4 desa.

"Wacana pemekaran Kecamatan dan Desa ini sebenarnya sudah lama direncanakan, tujuannya jelas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Camat Bataguh, Budi Kurniawan, dari Kuala Kapuas, melalui telepon, Selasa (2/5/2017).

Untuk Desa, lanjut Budi, Desa Pulau Kupang akan dipecah menjadi 3 yaitu Desa Tata Kramat, Desa Betawi Permai dan Desa Sei Jangkit. Kemudian Desa Tamban Luar katanya akan dipecah menjadi Desa Porwodadi dan Desa Tamban Luar. Sedangkan Desa Sei Jangkit akan dipecah menjadi Desa Sei Jangkit dan Desa Sei Jangkit Baru.

Selain itu, lanjut Budi, dengan adanya pemekaran tersebut, masing-masing Kecamatan dan Desa akan memiliki otoritas sendiri dalam menentukan kebijakan pembangunan.

"Pembangunan akan dapat lebih ditingkatkan, disamping itu, saat ini desa sudah memiliki anggaran sendiri berupa ADD dan DD yang sudah tentu akan lebih efektif dan efesien dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan," ujar Budi.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Administrasi Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Ferry Noah mengatakan, pemekaran tidak hanya akan direalisasikan di Kecamatan Bataguh. Pemkab Kapuas, katanya, merencanakan Kecamatan Mantangai juga akan dipecah menjadi Kecamatan Lamunti, Kecamatan Muroi Raya dan Kecamatan Mantangai.

"Tapi itu masih sebatas wacana, sebab untuk pemekaran kecamatan banyak aspek yang harus diperhitungkan, misalnya saja jumlah desa dan jumlah penduduknya," papar Ferry Noah, Selasa (2/5/2017) melalui telepon. (HAMDI/N).

Berita Terbaru