Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kuasa Hukum Bupati Ahmad Yantenglie Gugat DPRD Katingan

  • Oleh Roni Sahala
  • 02 Mei 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kabupaten Katingan digugat oleh kuasa hukum Bupati Katingan Ahmad Yantengli ke Pengadilan Negeri Kasongan. Gugatan tersebut terkait upaya lembaga legislatif memakzulkan sang bupati.

"Gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat DPRD Katingan sudah kita daftarkan pada Kamis (27/4/2017) lalu," kata Indriyanto Sadewo, salah seorang kuasa hukum Ahmad Yantengli, Selasa (2/5/2017).

Indriyanto melanjutkan, berdasarkan penilaian pihaknya, DPRD Katingan telah melampaui kewenangan. Lembaga itu membuat kesimpulan tanpa melalui proses hukum.

Salah satunya, sebut Indriyanto, DPRD Katingan mengajukan pemakzulan ke Mendagri melalui gubernur dengan tuduhan bupati telah melakukan perbuatan tercela. Padahal sangat jelas bahwa pernikahan Yantengli dan Farida sah berdasarkan agama dan diakui hukum. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru