Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara akan Revisi Perda Minuman Keras

  • Oleh Ramadani
  • 02 Mei 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan merevisi Perda Minuman Keras karena selama ini penerapannya belum maksimal.

Menurut Sekda Barito Utara, Jainal Abidin, Selasa (2/5/2017) perda yang saat ini telah ada dirasa belum cukup kuat dalam penindakannya, karena ada beberap hal yang dianggap terlalu lemah dalam proses penindakannya.

Untuk itu Pemkab Barito Utara akan merevisi kembali sehingga dalam penindakannya dapat dijalankan. 'Kita ingin mempertegas perda ini dengan melibatkan aparat kepolsian dalam penindakannya' ungkapnya.

Beberapa hal tersebut seperti PPNS yang juga sudah ada belum cukup kuat pengetahuannnya mengenai penindakannya. Untuik itu Pemkab akan melakukan pendidikan mendalam bagi PPNS

'saat ini sedang dilakukan persiapan pendidikan yang lebih mendalam lagi bagi PPNS, karena dirasa yang ada saat ini belum cukup kuat untuk melakukan penindakan' jelasnya.

Disampaikan, masalah Perda Miras ini sudah masuk dalam agenda Pemkab Barito Utara bersama DPRD untuk dibahas dan diharapkan dapat segera dilakukan. (RAMADAHANI/B-6)

Berita Terbaru