Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Pertanyakan Penyelesaian Sengketa Tanah Kuburan yang Mandek

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2017 - 07:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyelesain sengketa tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum ada kejelasan bahkan dinilai mandek. Pihak Kedamangan Kecamatan MB Ketapang dan perkumpulan sosial bakti Sampit yang dari awal mempermasalahkannya, kembali mempertanyakan janji Pemerintah Daerah yang akan menyelesaikannya.

"Dulu janji Pemerintah Daerah tahun 2016 sudah harus selesai, nah sekarang sudah berapa bulan terlewati belum tuntas juga, ini yang kami pertanyakan seperti apa keseriusan tim Pemerintah Daerah untuk menyelesaikannya," kata Damang Kepala Adat MB Ketapang, M Jais Kurdi, di Sampit, Rabu (3/5/2017).

Jais tidak ingin pembentukan tim untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dulu hanya untuk meredam massa yang mengancam mengambilalih komplek pemakaman Leho yang kini menjadi kawasan terminal Patih Rumbih Sampit. Namun ia meminta tim benar-benar menyelesaikan permasalahan, mengingat sejumlah pengusaha perumahan yang kawasannya masuk komplek kuburan tetap melanjutkan proyeknya.

"Artinya tidak ada progres penyelesaian dari kerja tim ini dulu, mereka berjanji akan menyelesaikannya, namun sampai kini tidak jelas," tegasnya.

Menurut Jais kasus sengketa tanah kuburan ini jangan sampai berpotensi jadi konflik terbuka. Karena sudah ada ancaman sejumlah tokoh masyarakat siap menduduki tanah eks pemakaman Lohe di Jalan MT Haryono Sampit, yang kini jadi kawasan Terminal Patih Rumbih dan Kompleks Pemakaman Tionghoa di belakang eks Golden Mentaya.

Penyebabnya, belum ada kejelasan pengembalian dari beberapa oknum yang mengklaim memiliki lahan di Jalan Jendral Sudirman kilometer 6 tersebut. Saat itu Pemda berjanji menyelesaikannya mengembalikan tanah kuburan ukuran 1.000 x 1.500 meter tersebut. Janji pemerintah itu, tertuang dalam SK Bupati pada 1991. Akan tetapi fakta saat ini, lahan itu sudah menjadi kompleks perumahan dan banyak tumpang tindih sertifikat tanah.(NACO/N).

Berita Terbaru