Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Minta Perusahaan Sisihkan Minimal 10 persen Untuk Lahan Konservasi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Mei 2017 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Selain mengingatkan kepada perusahaan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memprogramkan konservasi, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran juga langsung tegas meminta luasan lahan konservasi yang harus disediakan perusahaan perkebunan.

Perusahaan harus menyisihkan lahannya minimal 10 persen dari luas konsesi yang didapatkan. 'Perusahaan harus menyediakan ahan konservasi dari luasan konsesi yang didapatkan. Saya minta antara 10 persen hingga 20 persen lah,' kata Sugianto, Rabu (3/5/2017).

Luasan minimal 10 persen itu boleh dikumpulkan atau gabungan dar beberapa titik di dalam areal perusahaan. Sebab membangun lahan konservasi, pasti akan melihat geografis dan tekstur tanah yang cocok untuk membuat tanaman konservasi tumbuh dengan baik.

Dengan adanya komitmen menciptakan lahan konservasi, perusahaan juga dinilai membantu mempertahankan ekosistem, mempertahankan flora dan fauna, serta keanekaragaman hayati Kalteng.

'Kita harus ingat pola keseimbangan, antara manusia dan alam. Kalau tidak ingin terjadi bencana harus begitu, hidup berdampingan dengan alam,' tukasnya.

Penekanan ini juga pernah disampaikan Sugianto saat menerima kunjungan rombongan wartawan dalam dan luar negeri di rumah jabatan gubernur Kalteng pada Senin (1/5/2017) sore yang lalu. Mereka ikut dalam kegiatan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang diinisiasi PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOSF).

Sugianto mengingatkan, pengendalian dampak atau ekses pembangunan selalu berkaitan dengan fungsi lingkungan hidup. Boleh saja pembangunan masif dilakukan di Bumi Tambun Bungai ini, namun harus menjaga keseimbangan alam dan pentingnya menjaga lingkungan hidup. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru