Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Motor Teman, Napi Kasus Pencurian Diproses Lagi

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2017 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Supry Yono alias Supry diproses lagi dalam kasus penggelapan sepeda motor setelah sebelumnya menghuni Lapas Kelas IIb Sampit, Kotawaringin Timur atas kasus pencurian televisi. Anak muda ini seperti keledai bodoh yang jatuh kembali di lobang yang sama. Ia rupanya tak kapok-kapok juga, dan terus terlibat kasus pencurian, yang akan segera membawanya kembali ke penjara.

Warga Dusun Runting Tada, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur ini menggelapkan sepeda motor Suzuki FU 150 nopol 4660 LI milik rekannya, Agus Silpani,  Jumat (18/11/2017) . Kasus penggelapan itu, berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Km 54, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, yang dilakukannya bersama rekannya Upik, kini masuk DPO karena buron.

"Berkas tahap II sudah dilimpahkan oleh penyidik, tinggal dilimpahkan ke Pengadilan saja lagi," kata JPU Kejari Kotim dalam kasus itu, Laddy Lanny T, di Sampit, Rabu (3/5/2017).

Menurut Laddy, perbuatan tersangka dan Upik bermula saat mereka melintas di TKP bertemu korban. Supry berpura-pura ingin mengambil uang di tempat keluarga dan meminjam motor korban. Tanpa curiga korban meminjamkannya dan berpesan agar jangan lama-lama.

Saat itu Supry dan Upik membawa motor itu ke daerah Tangar, Kacamatan Mentaya Hulu. Di sana, ia menawarkan motor tersebut kepada Mu'in sebesar Rp250 ribu, namun ditolak oleh Mu'in. Tidak hanya itu Mu'in tidak mau membelinya lantaran mengetahui motor itu milik Supry yang ada hubungan keluarga dengannya.

Setelah itu keduanya menuju ke daerah Asam Baru. Saat Supry meninggalkan motor itu ingin mencuci muka, ketika kembali sudah tidak ada lagi. Upik membawanya kabur bersama hasil kejahatan keduanya itu. Hingga Desember 2012 Supry ditangkap atas kasus pencurian, setelah divonis ia diproses lagi atas kasus penggelapan ini. (NACO/N).

Berita Terbaru