Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Bakal Tindak Tegas Pengusaha Feri yang Tidak Mejalankan Kesepakatan

  • 03 Mei 2017 - 16:52 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas I Made Sumartha mengaku bakal menindaktegas para pengusaha feri penyeberangan yang tidak menjalankan 10 butir kesepakatan termasuk diantaranya soal kelengkapan alat keselamatan penumpang. Hal itu ditegaskan Made usai memimpin rapat dengan para pengusaha jasa feri penyeberangan tradisional di Aula Kantor Dishub Kapuas, Rabu (3/5/2017).

Made menegaskan para pengelola kapal feri tradisional,harus memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap keselamatan, keamanan, asuransi, dan kenyamanan penumpang. Serta, secara berkala pihak pengelola juga wajib melaporkan kondisinya kapalnya, cuaca, dan ketinggian gelombang saat melakukan aktivitasnya

"Pengelola kapal feri juga harus bersedia ketika kami sewaktu-waktu melakukan pengecekan maupun razia. Dan harus memberikan keterangan atau data yang kami perlukan," kata Made.

Sebelum melaksanakan pelayaran, tegas dia, nahkoda kapal wajib memperhatikan cuaca, dan ketinggian gelombang, serta tidak memaksakan diri maupun keinginan penumpang untuk melakukan pelayaran. "Jadi jangan sampai gara-gara kehendak pribadi, atau penumpang, di saat cuaca atau kondisi tidak mendukung nahkoda melakukan pelayaran, dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai itu terjadi," tegas dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap kepada para pengusaha kapal feri agar mematuhi semua kesepakatan yang telah disepakati itu. "10 butir kesepakatan itu kami minta dipatuhi," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru