Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD Diharapkan Segera Susun Jadwal Retensi Kearsipan

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Mei 2017 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sukamara, Aji Nugraha berharap agar setiap Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) dapat segera menyususn jadwal retensi kearsipan.

'Berdasarkan Perbup Sukamara Nomor 18 Tahun 2015 tentang tata kearsipan, salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan adalah memiliki jadwal retensi arsip,' kata Aji Nugraha, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, untuk melaksanakan kewajiban tersebut maka pemerintah kabupaten harus memiliki pedoman naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan. Oleh karena itu, dalam pengelolaan tersebut dibutuhkan personel aparat yang memiliki kompetensi di bidangnya sehingga mampu bertanggungjawab dalam menjalankan tugas.

'Kita juga berharap melalui Bimtek Retensi Kearsipan akan memudahkan pelayanan terhadap aktivitas perkantoran.' Ucapnya.

Diharapkan juga, bimtek tersebut dapat mendorong setiap SOPD untuk segera menyusun jadwal Retensi Kearsipan sesuai dengan amanat UU No 43 Tahun 2009.

'Dinas Perpustakan dan Kearsipan Sukamara akan senantiasa berada di tengah-tengah permasalahan kearsipan. Apabila senantiasa bersinergi maka setiap persoalan bisa diatasi besama," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru