Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

15 Pelamar Lelang Jabatan Gagal Ditahap Seleksi Berkas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Mei 2017 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sebanyak 15 dari 106 pejabat di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah yang mendaftar untuk menduduki kursi jabatan tinggi pratama atau eselon II, dinyatakan gagal seleksi administrasi. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi yang diketuai Ibnu Elmi AS Pelu.

Daftar pejabat yang kandas dalam seleksi berkas tersebut, secara terbuka dan transparan diumumkan di papan sekretariat pansel yang berada di ruangan Asisten Sekretariat Daerah, kantor Gubernur Kalteng.

'Itu sudah diumumkan secara terbuka. Ada 15 tidak lulus berkas dan 91 yang berhak maju ke tahap selanjutnya. Ada beberapa parameter administrasi yang harus dipenuhi dan itu adalah pansel yang mengetahui,' sebut Penjabat Sekda Kalteng Sahrin Daulay, Rabu (3/5/2017).

Ia menegaskan, seleksi terbuka atau open bidding itu merupakan amanat Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dilaksanakan. Ia berharap semua kursi yang dilelang, ada minimal tiga pelamar yang memenuhi syarat sehingga bisa dilakukan lelang jabatan.

'Harapannya ya ada tiga pelamar yang memenuhi syarat di setiap pos atau kursi, semuanya (16 posisi) terisi. Tetapi ada beberapa di antaranya yang tidak terisi tiga pelamar memenuhi syarat, yaitu ada posisi wakil direktur RSUD Doris Silvanus yang hanya ada tiga pelamar tetapi satu orang dinyatakan tidak menenuhi syarat, dan direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei yang cuma ada dua pelamar,' sebutnya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru