Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Kebebasan Pers Dunia, Wartawan Justru Dipersulit di Bandara Tjilik Riwut

  • Oleh Tim Borneonews
  • 03 Mei 2017 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Pada Hari Kebebasan Pers Internasional, seorang jurnalis di Kota Palangka Raya justru dihalang-halangi petugas Bandara Tjilik Riwut saat hendak melaksanakan tugas peliputan. Alasannya, jurnalis tersebut tidak bisa menunjukkan kartu tanda pengenal.

Peristiwa itu dialami jurnalis Borneonews bernama Roni Sahala. Ia ke bandara Tjilik Riwut untuk memenuhi undangan anggota Komisi VII DPR RI, Ikhwan Datu Adam, yang hendak bicara soal kenaikan tarif dasar listrik.

"Saya berhenti di pos penjagaan area khusus dan menyampaikan niat saya. Setelah saya tunjukkan kartu pers, kartu anggota PWI, bahkan kartu UKW dari Dewan Pers, saya tetap tak diizinkan masuk," kata Roni Sahala, Rabu (3/5/2017).

Dalam rekaman video yang diambil secara diam-diam oleh Roni terlihat seorang pria bertubuh tambun dengan pakaian preman dan kartu tanda pengenal petugas bandara. Kemudian di dalam pos ada seorang petugas berseragam yang sibuk memandang layar komputer.

Setelah Roni meminta izin memasuki area bandara, lelaki tambun itu kemudian menyampaikan kepada petugas di dalam pos. Namun tak diindahkan.

Lalu pria tambun itu menanyakan kartu tanda pengenal. Alasannya mereka tidak menerima kartu pers. Meski sudah dijelaskan bahwa KTP sedang dalam proses pergantian dan sementara menggunakan surat keterangan, petugas itu tetap tidak memberi izin. "Rumahnya di mana," tanyanya.

Meski sudah disampaikan alamat rumah dan lain-lain, dengan banyak alasan izin tetap tidak diberikan. Sedangkan sejumlah orang terlihat bebas berlalu lalang tanpa perlu izin memasuki kawasan itu.

Terkait peristiwa ini, kepala Bandara Tjilik Riwut Norman Dani belum dimintai keterangan, khususnya mengenai prosedur akses masuk bandara bagi wartawan. (CA/B-3)

Berita Terbaru