Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lucu, Pemuda Ini Dihukum Polisi, Kenapa

  • Oleh Cecep Herdi
  • 04 Mei 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semua pengendara bermotor di Jalan Sutan Sahrir, Pangkalan Bun depan Mesjid Agung tertuju pada sosok pria yang berdiri di bawah lampu pengatur lalu lintas, Kamis (4/5/2017) pagi.

Tepat di bawah lampu merah itu seorang pria berinisial BU warga Pasir Panjang tengah membaca aturan lalu linta bertuliskan 'Belok Kiri Ikuti Lampu Isyarat'.

Rupanya BU tengah dihukum seorang anggota polisi karena kedapatan melanggar rambu lalu lintas dengan menerobos jalur kiri meski lampu masih menujukan warna merah.

"Karena melanggar isyarat belok kiri lampu merah pengendara disuruh untuk membaca 20 kali agar tidak mengulangi perbuatanya," ujar Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat AKP Asdini Pratama Putra kepada Borneonews.co.id

Sontak pengendara yang tengah berhenti menunggu lampu hijau menyala di lampu pengatur lalu lintas tersebut nampak menahan tawa.

Memang aturan di lampu merah arah dari Jalan Sutan Sahrir menuju ke Jalan Jenderal Suridman jika belok kiri harus mengikuti lampu rambu lalu lintas. Namun banyak warga terutama pengendara sepeda motor menerobos meskipun lampu isarat menunjukan warna merah atau perinyah berhenti.

"Kami akan intensifkan penjagaan di beberapa rambu lalu lintas yang sering dilanggar pengendara bermotor," ujarnya. (CECEP HERDI/B-6)

Berita Terbaru