Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Habis Menikmati Hasil Penipuannya Bersama Suami, Perempuan Cantik ini Langsung Menjanda

  • Oleh Naco
  • 04 Mei 2017 - 14:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fika Wulandari, tersangka arisan bodong, terpaksa menelan pil pahit. Setelah menggunakan uang ratusan juta hasil penipuan untuk jalan-jalan bersama suami, ia kini menjanda. "Namun setelah itu saya ditinggal suami menikah bu," kata Fika, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kotim Arie Kusumawati, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (4/5/2017). 

Menurut Fika, uang yang digunakan merupakan hasil menipu korban Mona Anglya, Susilawati, Eka Veramudi Yanti dan Seli Melinda. Sebagian besar ia habiskan untuk jalan-jalan."Yang sempat saya kembalikan cuma Rp16 juta saja," ujar Fika.

Warga Jalan Pelita Barat RT 45 RW 9 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim melakukan perbuatannya sejak 18 Januari 2016. Pertama yang ia tipu korban Mona sebesar Rp10 juta, Eka Rp35 juta, Seli Rp200 juta dan Susilawati Rp57 juta.

Menurut Fika, modus kejahatan yang ia lakukan berpura-pura menawarkan arisan kepada korbannya. Seperti dengan Mona ia memberitahu ada orang ingin menjual arisan senilai Rp20 juta hanya minta diganti Rp10 juta. Dengan bujuk rayunya korban mau. Akan tetapi, setelah ditunggu-tunggu arisan itu tak kunjung kena. Dari itulah korban sadar kalau mereka ternyata ditipu.

"Sama saja modusnya, yang saya lakukan dengan korban lain, mereka percaya saja. Karena awalnya saya memang ngadain arisan kecil-kecilan, nah selama tiga bulan saya mulai melakukan penipuan," pungkas perempuan yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru