Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Dana, Karyawan PT Takaras Inti Lestari Segera Diadili

  • Oleh Roni Sahala
  • 04 Mei 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DP, karyawan PT Takaras Inti Lestari segera menghadap hakim. Lelaki itu diduga menggelapkan dana perusahaan tempatnya bekerja.

"Berkas perkara sudah kita terima dan akan kita limpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalteng, S Simanjuntak, Kamis (4/5/2017).

Berkas perkara DP diserahkan penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng setelah dinyatakan lengkap atau P-21. Warga Jalan Temanggung Jayakarti, Palangka Raya, itu diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp300 juta.

Kronologis singkat yang didapat borneonews.co.id, DP pada 2014, awalnya ditugaskan untuk mencairkan dana di bank. Namun dalam perjalanannya, uang tersebut diduga digunakan tidak sebagaimana mestinya. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru