Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Gencar Sosialisasikan dan Ada Solusi Untuk Para Penambang Emas Tanpa Izin

  • 04 Mei 2017 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang, menyatakan pemerintah harus gencar menyosialisasikan dan memberi solusi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI). Hal itu supaya masyarakat mengerti dampak dari kegiatan penambangan emas.

"Sebelum dilakukan penindakan terhadap para penambang, harus gencar menyampaikan sosialisasi dan ada solusi," kata Punding saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (4/5/2017).

Menurut dia, perlunya sosialisasi dan imbauan secara berkelanjutan supaya masyarakat lebih mengerti dampak negatif dari kegiatan PETI. Di sampaing itu, harus disampaikan alasan dilakukan penertiban PETI. Supaya masyarakat memahami tujuan pemerintah menertibkan kegiatan penambangan emas ilegal.

"Solusinya pemerintah daerah bila masyarakat masih ingin menambang, harus difasilitasi untuk mengurus izin dan menyampaikan syarat-syarat untuk mengurus izin," sebut dia.

Menurut Punding, tidak ada larangan untuk menambang emas.  Namun syaratnya harus mengantongi izin dari instansi terkait. "Bila ada izin, berarti ada aturan yang harus ditaati tentang lingkungan hidup dan sebagainya," ujar politisi Golkar ini. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru