Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporan Keuangan Enam Parpol di Kotim Belum sesuai Ketentuan

  • Oleh Naco
  • 05 Mei 2017 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada 10 partai politik (parpol) di Kabupaten Kotawaringin Timur yang menerima bantuan dari Pemerintah Daerah. Namun, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng, enam di antaranya belum sesuai ketentuan.

"Saya tidak mau menyebutkan parpolnya apa saja, namun empat sudah sesuai ketentuan dan yang belum, ada enam," kata Inspektor Kotim, Otter, Jumat (5/5/2017).

Meski sesuai ketentuan, menurut Otter, pihaknya tetap memberikan pembinaan agar ke depannya bisa dilakukan lebih baik lagi. "Yang sudah baik bagaimana lebih baik lagi, yang belum sesuai ketentuan supaya diperbaiki," ucap Otter.

Bantuan tersebut, lanjut Otter, 60% digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persen untuk biaya operasional parpol.

Dari data sesuai SK Bupati Kotim, Partai Nasdem mendapat bantuan sebesar Rp63.031.683, PKB Rp68.611.660, PKS Rp31.987.488, PDI Perjuangan Rp200.358.249, Golkar Rp270.000.000 (dua kali terima bantuan), Gerinda Rp113.974,198, Demokrat Rp113.518.977, PAN Rp77.983.581, PPP Rp62.252.645, dan Hanura Rp46.991.009

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim menyerahkan LHPK dari BPK RI Perwakilan Kalteng pada Kamis (4/5/2017), terkait penggunaan dan keuangan Parpol tahun anggaran 2016 yang dikucurkan melalui APBD Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru