Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fatayat NU Teken Komitmen Sosialisasi Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • Oleh Agustinus
  • 05 Mei 2017 - 11:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menyusul kerja sama yang sudah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui perjanjian kerja sama (PKS), kali ini BPJS Ketenagakerjaan dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menjalin komitmen untuk melakukan sosialisasi bersama.

PKS Nomor PER/128/062016 tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga Nahdlatul Ulama merupakan dasar dari penandatanganan komitmen itu.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu berlangsung di sela pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Fatayat NU di Palangka Raya, Kamis (4/5/2017) malam.

BPJS Ketenagakerjaan diwakili Direktur Pelayanan M Krishna Syarif, sedangkan pihak Fatayat NU dilakukan langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Anggia Ermarini.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Asdy Narang, dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif menyambut baik komitmen kerja sama itu. "Komitmen ini kami harap dapat memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Fatayat NU, tidak terkecuali masyarakat di sekitar lingkungan Fatayat NU sendiri," katanya.

Menurut Krishna, perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Fatayat NU tidak terbatas hanya bagi anggota yang berasal dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, tapi juga bagi anggota Fatayat NU yang bekerja pada sektor penerima upah (PU) atau pekerja formal.

"Kami akan lindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, manfaat yang diterima sangat besar ditambah lagi dengan adanya manfaat layanan tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan. Manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat besar,' ungkapnya.

"Semoga dengan adanya kerja sama ini, perlindungan menyeluruh, khususnya bagi para anggota NU dapat segera tercapai. Semoga kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terpenuhi," imbuhnya. (PALANGKA POST/RHO/B-6)

Berita Terbaru