Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Kepastian Kapan PAW Otjim Supriatna

  • Oleh Naco
  • 05 Mei 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga kini belum ada kapastian kapan anggota DPRD Kotawaringin Timur, H Otjim Supriatna diganti dalam proses pergantian antar waktu (PAW), setelah ditahan atas kasus korupsi. Meski dalam ketentuan sudah jelas anggota yang terjerat tindak pidana atau enam kali berturut-turut tidak ikut rapat paripurana bisa dilakukan pergantian antar waktu.

"Masih proses, saat ini kewenangannya bukan ada di kami lagi, kewenangannya ada di pusat, tinggal menunggu keputusan pusat," kata ketua DPD Partai Golkar Kotawaringin Timur, H Supriadi, di Sampit, Jumat (5/5/2017).

Setelah ada keputusan pusat menurut Supriadi baru mereka bisa mengambil sikap untuk melakukan pergantian. Namun saat ini menurut Supriadi pihaknya di tingkat DPD Kotim sudah melakukan pleno di mana pengurus sepakat untuk memberhentikan Otjim.

Karena dengan ditahannya Otjim, Golkar menurut Supriadi tentu kehilangan kader di DPRD Kotim, dari itu langkah untuk melakukan PAW terhadapnya dinilai tepat. Agar segera dilakukan pengganti terhadap anggota Komisi III DPRD Kotim tersebut.

Saat ini proses hukum Otjim sudah sampai pada tahap persidangan, di mana jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus itu sudah mulai memanggil para saksi dalam rangka pembuktian.

Otjim sendiri merupakan tersangka kedua dalam korupsi proyek senilai Rp3,257 miliar yang bersumber dari dana DAK DR 2001 di Dinas Kehutanan Kotim, saat itu Otjim menjabat sebagai kepala dinas atau kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut. (NACO/N).

Berita Terbaru