Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengerukan Alur Sungai Kapuas Dilakukan Pihak Ketiga

  • 05 Mei 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale MT mengatakan, berdasarkan rapat di Kementerian Perhubungan telah disepakati bahwa pengerukan sungai Kapuas akan dimulai pada bulan November 2017 ini. Sedangkan untuk detail berapa lama pengerukan itu dilakukan, belum ada paparan jelas. "Namun yang pasti proses pengerukan plus semua biayanya akan dilakukan oleh pihak ketiga (swasta)," kata dia, Jumat (5/5/2017).

Menurut Yan Hendri, ada kesepakatan pengerukan alur sungai Kapuas akan dilakukan oleh swasta. Kemudian mereka diberikan kompensasi untuk mengatur alur sungai. Tentu saja, hitungan pendapatan akan ada bagi hasil antara swasta dengan pemerintah pusat, Pemprov Kalteng dan Pemkab Kapuas. "Nanti dalam pengelolaan ini, kita melalui perusahaan daerah yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah," jelas Hendri Ale.

Ia menjelaskan jalur sungai yang akan dikeruk atau diperdalam nantinya adalah sekitar 100 kilometer. Sedangkan selama ini ketika angkutan melewati DAS Barito maka jarak tempuh mereka sekitar 124 kilometer, jadi kalau lewat Kapuas angkutan akan hemat jarak 24 kilometer.

"Kalau alur pengangkutan dialihkan ke DAS Kapuas, ini akan terkoneksi dengan berfungsinya Pelabuhan Laut Batanjung milik Kapuas. Sehingga nanti angkutan yang melewati DAS Kapuas, dokumen pengangkutan akan dikeluarkan di Pelabuhan Batanjung. Harapan kita, ini dapat segera terealisasi tentu dengan tujuan peningkatan PAD Kapuas,"pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru