Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tuntas Dibahas, Raperda Penyertaan Modal PDAM dan Miras Segera Disahkan

  • Oleh Naco
  • 06 Mei 2017 - 11:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang selesai dibahas beberapa waktu lalu dalam waktu dekat segera disahkan melalui sidang paripurna di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Dua raperda yang baru selesai dibahan tersebut yakni penyertaan modal untuk PDAM Sampit dan minuman beralkohol. "Insya Allah minggu terakhir bulan Mei 2017 disahkan," kata ketua badan legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu kepada Borneonews, Sabtu (6/5/2017)

Saat ini dua raperda tersebut setelah selesai dibahas bersama instansi terkait, drafnya sudah dikirim ke biro hukum Provinsi Kalteng untuk ditelaah terlebih dahulu. Jika memang sudah sesuai akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk kemudian disahkan. "Setelah pembahasan ini selesai selanjutnya rencana kami sesuai Propemperda, untuk yang inisiatif DPRD akan menyusun raperda kawasan tanpa rokok," tukas Dadang.

Beberapa waktu lalu Baleg dan instansi terkait menuntaskan pembahasan raperda penyertaan modal PDAM, di mana dalam pembahasan itu disetujui selama empat tahun kedepan penyertaan modal untuk PDAM sebesar Rp32 miliar dari Rp72 miliar yang mereka usulkan.

Sementara untuk minuman beralkohol pembahasan yang dilakukan berkait dengan pengaturan kawasan, tipe dan jenis minuman yang boleh dijual, tim pengawasan, termasuk soal pengelolaan minuman tradisional hingga sanksi bagi pelanggar.(NACO/B-8)

Berita Terbaru