Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laboratorium Kesehatan Kalteng Diakreditasi Ulang Tertutup

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Mei 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalteng kedatangan tamu, Senin (8/5/2017). Mereka adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN). Tim asesor itu akan melakukan proses penilaian dalam rangka akreditasi.

Ternyata kedatangan mereka ini karena Labkes Kalteng telah habis masa akreditasinya. Sehingga harus diakreditasi ulang agar dapat atau boleh melakukan pelayanan. Tim asesor KAN yang datang adalah Tahid dan Oktaria Diah Pitalokasari.

Lingkup layanan Labkes meliputi pemeriksaan air dan air limbah, darah, serum, air bersih, dan sputum.

Keterangan dalam status KAN, laboratorium milik Pemprov Kalteng tidak diperbolehkan menggunakan simbol akreditasi KAN karena dalam proses akreditasi ulang. Sedangkan masa akreditasi laboratorium habis per 31 Maret 2017.

Saat Borneonews mencoba mendapatkan informasi mengenai akreditasi ulang tersebut dari kepala balai, salah seorang petugas di kantor Balai Labkes yang berlokasi di Jalan Suprapto, Palangka Raya, itu mengatakan pelaksanaan akreditasi berlangsung tertutup. "Maaf tidak bisa masuk, ada pertemuan dalam rangka akreditasi," sebutnya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru