Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Harus Tunduk Kepada Aturan

  • Oleh Naco
  • 08 Mei 2017 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kotim untuk tunduk kepada aturan. Anggota DPRD Kotim ini setuju pemerintah daerah mengambil tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan, termasuk sanksi pemecatan.

"Kami mendukung sikap tegas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada ASN yang malas maupun terlibat tindak pidana dengan melakukan pemecatan," kata Handoyo, di Sampit, Senin (8/5/2017).

Apalagi ASN yang terlibat narkoba menurut Handoyo mereka mendukung diberi sanksi tegas. Dengan sanksi yang diberikan menurut Handoyo bisa jadi pembelajaran bagi ASN yang lain agar bisa aktif dan tidak malas.

Bahkan Politisi Partai Demokrat ini mendukung langkah BKD Kotim untuk mendorong kinerja ASN. Tidak hanya menindak tegas mereka yang melanggar hukum, tapi juga mereka yang sering keluyuran.

"Kami juga meminta agar ASN yang sering keluyuran pada jam kerja ditertibkan, karena kami tidak ingin mereka malas kerja, karena saat ini Pemerintah Daerah sudah memberikan tunjangan," tandas Handoyo.

Handoyo berharap kinerja ASN bisa ditingkatkan. Karena jika memang mampu bekerja dengan baik tentu Pemerintah Daerah juga bangga memiliki pejabat yang mumpuni, tidak hanya menuntut haknya. (NACO/N).

Berita Terbaru