Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orang tua Buat Pernyataan yang Diketahui Oleh RT dan Camat

  • Oleh Cecep Herdi
  • 08 Mei 2017 - 16:04 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih seputaran kenakalan remaja, yang melakukan kegiatan balap liar. Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra menyebut, untuk memastikan bahwa dalam mendidik adalah tanggungjawab bersama, khususnya orangtua.

Ia memperketat aturan ketika yang bersangkitan hendak mengambil motor yang disita sebagai barang bukti balap liar. "Orangtua pebalap liar kami minta membuat surat pernyataan, yang wajib diketahui oleh RT dan Camat setempat. Isinya bahwa dari orangtua yang melakukan pelanggaran, bersedia tidak melakukan pelanggaran lagi dan berjanji akan mendidik anaknya agar tidak lagi melakukan kegiatan seperti balap liar," tutur dia, Senin (8/5/2017).

Jika kedapatan lagi, tertangkap. Maka, syarat untuk mengambil motor akan lebih ketat dengan berkoordinasi kepada kepala sekolah. Agar anak tersebut mendapat perhatian khusus dari sekolah. "Kalau ada orangtua yang tidak terima dengan hal ini berarti orangtua tersebut belum sadar akan keselamatan di jalan,"

Ia juga menegaskan akan mempersulit pengambilan kendaraan oleh pemiliknya yang terbukti melakukan balapan liar supaya ada efek jera. "Sampai hari sudaj berhasil kita amankan sekitar dua puluh sepeda motor dari aksi balapan liar di jalan Sutan Sahrir Pangkalan Bun,"

Menurutnya sampai saat ini juga belum ada satupun barang bukti sepeda motor yang dilepas karena parsyaratan yang diterapkan pihaknya ketat. Hingga harus ada tandatangan dari RT, Lurah atau Kepala Desa dan Camat. (CECEL HERDI/B-8)

Berita Terbaru