Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polres Barito Selatan Lumpuhkan DPO Pencuri Sarang Burung Walet

  • Oleh Uriutu
  • 08 Mei 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Tim gabungan dari Polsek Dusun Selatan dan Buser Polres Barito Selatan melumpuhkan pelaku spesialis pencuri sarang burung walet di kediamannya, Senin (8/5/2017) pukul 10.30 WIB.

Pemuda itu bernama Muhamad Yamin (34 tahun), warga Jalan Jelapat, RT 04, RW 01, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

'Kita terpaksa melumpuhkan DPO spesialis pencuri sarang burung walet dengan timah panas, karena saat penangkapan tersangka mencoba melarikan diri,' kata Kapolres barsel, AKBP Yusak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono..

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga karena sarang burung walet milikny telah dicuri. Beberapa warga yang melaporkan tersebut yakni, Lutfi warga Jalan AMD 1 Gang Mulya II dengan kerugian sekitar Rp38 juta.

Esonset Sanyoto Alias Eson warga Jalan Jelapat dengan kerugian sekitar Rp12 juta dan Hariyanto warga Jalan Pahlawan Atas dengan kerugian Rp8 juta.

Berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi bahwa Muhamad Yamani merupakan terduga DPO pencurian sarang walet milik warga.

'Dari keterangan tersangka, mengaku telah melakukan pencurian sarang burung walet di tiga TKP. Yakni di Jalan Kaladan, Jalan Jelapat dan Jalan Pahlawan Atas,' ungkapnya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dusun Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan, linggis, kotak kardus warna putih bertulisan angka 245, satu rol tali panjat warna putih panjang sekitar 8 meter dan satu rol tali panjat warna biru panjang 7 meter. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) yo 53 KUHP. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru