Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sanksi Tegas Bagi Penjual Produk Kedaluwarsa

  • Oleh Hamdi
  • 08 Mei 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Kapuas Suparman menegaskan pihaknya bakal mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan pedagang tidak menjual produk kedaluwarsa.

"Kita survei langsung ke lapangan untuk melihat, apakah masih ada pedagang yang menjual produk-produk yang sudah kedaluwarsa Jika ada, kami akan tindak tegas," tegas Suparman kepada Borneonews di kantornya, senin (8/5/2017).

Ia melanjutkan sangat penting untuk menjaga konsumen dari mengkonsumsi bahan pangan kedaluwarsa. Sehingga, Pemkab Kapuas harus memastikan dengan mengecek ke pasar, warung dan pertokoan untuk menjamin kelayakan barang yang dijual pedagang.

Pentingnya menjaga keamanan bagi konsumen, sebelum mengkonsumsi bahan makan yang beredar dipertokoan, menjadi keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin kelayakan makanan tersebut.

"Jika ada ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa, maka produk tersebut akan disita dan dimusnahkan. Baik itu pertokoan, Mall, ataupun yang ada di pusat perbelanjaan tradisional," tegas dia. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru