Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksana Pekerjaan Proyek Drainase Bandara Sampit Masih Pasang Badan

  • Oleh Naco
  • 09 Mei 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka proyek drainase Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sumarno nampaknya masih pasang badan, meski sejumlah saksi maupun tersangka menerima aliran dana darinya, disisi lain ia mengaku tidak melakukan itu.

"Kalau Sumarno mengaku tidak pernah membagikan fee proyek itu. Ia beralasan rugi. Selain itu, menurutnya, mereka mengikuti lelang proyek itu sesuai prosedur," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kasi Intelijen Deddy Yuliansyah Rasyid, Selasa (9/5/2017).

Pengakuan tersangka tersebut bertolak belakang dari keterangan saksi Heri, kuasa kontraktor dalam proyek itu. Ia mengaku uang yang ia terima Rp2 juta berasal dari Sumarno. Namun uang tersebut sudah dikembalikannya ke penyidik.

"Begitu juga tersangka Purwadi mengaku ada terima dari Sumarno. Ini yang masih kami perdalam. Nah, di sini beda sudah keterangan Purwadi dan Sumarno," ucap Deddy, kepada Borneonews.co.id.

Penyidik, menurut Deddy, tengah mengumpulkan alat bukti lain apakah ada pihak-pihak lain lagi yang lebih bertanggung jawab selain tersangka Sumarno pelaksana kegiatan, Purwadi kuasa konsultan, dan Wahyuno pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

   

"Sementara untuk kerugian sejauh ini tetap Rp1,3 miliar, namun nanti nilai tersebut akan kami kurangi dari total dana yang sudah dikembalikan," pungkas Deddy. (NACO/m)

Berita Terbaru