Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Grebek Penjualan Lonang Berkedok Warung Makan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Mei 2017 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang menggrebek warung milik penjual minuman keras (miras) jenis lonang yang berkedok warung makan di Jl Jendral Sudirman Km 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (8/5/2017) malam.

Sebanyak 42 botol minuman keras disita dari tempat teraebut. Sang pemilik bernama Guntur juga ldibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan, dan masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti, Selasa (9/5/2017).

Tidak hanya 42 botol lonang tersebut, di tempat itu juga ditemukan dua botol Whisky Mansion.

Selain di tempat tersebut, polisi juga menggerebek warung yang menjual lonang di Jl HM Arsyad . Dari warung itu milik Masnur itu polisi menyita 25 botol minuman keras

"Iya ada juga 25 botol miras yang kami sita di salah satu rumah Jl HM Arsyad, dan saat ini penjualnya juga kami amankan di mapolsek," kata Purwanto.

Sementara, tertangkapnya kedua penjual minuman kerras tersebut bermula ketika jajaran Polsek Ketapang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat. Saat itu polisi mendapatkan laporan bahwa di dua tempat yakni warung makan di Jl Jendral Sudirman dan rumah di Jl HM Arsyad ada yang menjual minuman keras.

Polisi punlangsung melakukan penggerebekan. Penggerebekan pertama di Jl HM Arsyad, polisi menemukan 25 botol lonang. Penggerebekan berlanjut di warung makan di Jl Jendral Sudirman Di tempat ini polisi menyita 48 botol minuman keras.

Setelah melakukan penggerebekan, kedua pemilik warung minuman keras tersebut langsung dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru