Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Desa Didaftarkan Ke BPJS Kesehatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Mei 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan jaminan kesehatan kalau memang suatu saat nanti sedang sakit.

"Semua perangkat desa kami daftarkan ke BPJS dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotim Redy Setiawan, Selasa (9/5/2017).

Dengan didaftarkannya para perangkat desa tersebut, maka diharapkan nantinya bisa memberikan efek positif bagi mereka. Terutama saat berobat ke rumah sakit atau membeli obat.

Kartu BPJS kesehatan itu nantinya akan mulai berlaku sejak Juni 2017, stelah semua melakukan pembayaran maupun registrasi. Semua dananya akan dibayar tiap tiga bulan sekali. 

"Kami sudah melakukan perjanjian dan akan dibayar tiga bulan sekali. Semua sudah disetujui oleh pihak BPJS," kata Redy.

Saat ini perangkat desa yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan antara lain sekretaris desa, kaur-kaur, dan BPD. Namun dengan sarat non PNS. Sedangkan akan menyusul ketua RT dan RW pada 2018.

Sementara, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Sampit Wiwik Indrawati mengatakan, saat ini kami sudah membicarakan dengan pihak desa dan sudah setuju bahwa pembayaran BPJS per tiga bulan. Menunggu uang BPMDes cair.

"Aparat desa sama dengan aparatur negara, jadi tidak masalah pembayaran dilakukan tiga bulan sekali," kata Wiwik. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru