Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Pelamar Jabatan Eselon II Pemprov yang Harus Rela Tunggu Saingan Lagi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Mei 2017 - 22:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat posisit jabatan tertunda pelaksanaan lelang jabatannya oleh tim panitia seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pemprov Kalteng.

Yaitu jabatan kepala dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM), kepala dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (PM-PTSP), Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang pada RSUD Doris Sylvanus.

Mereka yang lolos seleksi berkas dan mesuk ke tahapan berikutnya di jabatan kepala ESDM adalah dua pejabat yang memenuhi syarat. Yaitu Ermal Subhan dan Daud Danda. Dua pejabat ini harus menunggu 15 hari lagi menunggu pesaing lagi mendaftar.

Semula ada empat pejabat yang mendaftar, namun karena dua nama lainnya, Vent Christway dan Agus Chandra, kandas saat seleksi berkas maka tahap selanjutnya dipending menunggu minimal ada tambahan satu orang lagi untuk mencukupi jumlah tiga pejabat.

Berikutnya untuk posisi jabatan Kepala dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (PM-PTSP), juga hanya ada dua nama yaitu Eka Dyan Satya Hadi dan Aster Bonawaty Mangkusari.

Sebenarnya ada tiga pelamar namun satu nama tidak lolos berkas atas nama Rifansyah, sehingga tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk posisi Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, dari awal memang hanya ada dua nama pejabat yang melamar yaitu Zainuri dan Hotma Marintan.

Selanjutnya untuk jabatan Wakil Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang pada RSUD Doris Sylvanus, juga dua nama yaitu Wineini Marhaeni dan Yayu Indriaty. Ini gagal dilanjutkan ke tahap berikutnya karena ada satu pelamar gagal di seleksi berkas, atas nama Muhammad Setiadi Hidayat.

'Bukan dihentikan ya, tetapi tahapan bisa dilanjutkan kalau memenuhi minimal tiga orang pelamar yang memenuhi syarat. Ini amanat Undang-Undangnya begitu. Jadi kalau tidak cukup begitu, ya kita tunggu mungkin ada pelamar lagi nanti,' kata Penjabat Sekda Kalteng Sahrin Daulay.

Untuk jadwal besok, Rabu (10/5/2017), tahapan yang harus dilalui oleh pelamar untuk 12 jabatan yang memenhui kuota untuk di lelang, adalah pelaksanaan Assessment centre.

Assessment ini akan berlangsung dua hari hingga Kamis. Setelah tahap ini, selama sepekan peserta akan libur dari jadwal tes. Baru pada Rabu (17/5/2017) mendatang tahap berkutnya yaitu presentasi makalah dan wawancara, yang juga dijadwalkan selama dua hari. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru