Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lalai Bayar Pajak, Pengusaha Walet di Kapuas akan Ditindak

  • 10 Mei 2017 - 12:48 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas akan menindak tegas pengusaha walet yang lalai bayar pajak. "Kami sudah layangkan surat peringatan kepada pemilik sarang burung walet sampai dua kali. Untuk peringatan ketiga belum," kata Kabid Program dan Pengendalian pada BPPRD Kapuas, Pangeran Pandiangan, Rabu (10/5/2017).

Ia menjelaskan, peringatan ketiga akan diberikan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan pihak penegak hukum. Koordinasi itu untuk merumuskan mekanisme penertiban kepada pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Kapuas.

"Siapa pun yang berusaha di Kabupaten Kapuas harus berkontribusi membangun daerah. Apabila surat ketiga kami layangkan, tapi tidak juga diindahkan, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan penyegelan," ungkapnya.

Pangeran menegaskan, tidak ada toleransi bagi pemilik usaha burung walet yang lalai. "Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, bahkan pernah surat undangan untuk membahas masalah ini, tetapi tidak diindahkan," tukasnya. (DJIMMI NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru