Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Gelar Hearing Ganti Rugi Lahan PT MPGM

  • Oleh Ramadani
  • 10 Mei 2017 - 19:04 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (hearing) mengenai gantu rugi lahan dengan PT Multi Persada Gatrah Megah (MPGM) di Km 32 Jalan Muara Teweh'Puruk Cahu, Rabu (10/5/2017).

Dalam rapat hearing yang dipimpin Wakil ketua II DPRD Barito Utara, Acep Tionini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendro Nakalelo, 11 anggota DPRD, serta 19 pejabat SKPD, Camat Teweh Tengah, Camat Lahei Barat, kades, serta warga. Selain itu juga hadir Humas PT MPGM, Abidin.

Rapat ini berlangsung alot dan penuh pertanyaan dan penyataan dari anggota DPRD kepada perusahaan yang intinya pertanggungjawaban perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar dan penyelesaian masalah sengketa lahan dengan warga.

Dari rapat ini ada dua kesimpulan berdasarkan kesepakan bersama. Pertama, untuk masalah lahan yang belum direalisasi oleh perusahaan kepada masyarakat Desa Pendreh sudah ada konfirmasi dan pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat yang mempunyai lahan akan segera diselesaikan oleh PT MPGM akhir Mei 2017.

Kedua, PT MPGM dibantu pemerintah daerah terutama Camat Teweh Tengah dan Lehei Barat agar dapat menyelesaikan masalah ganti rugi lahan warga Desa Beneo atas nama Rasidi akan diselesaikan dalam waktu paling lambat sampai Juni 2017.

Untu program CD/CSR PT MPGM disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat seempat, serta pihak perusahaan akan melakukan aktivitas bila kewajiban ganti rugi kepada masyarakat sudah diselesaikan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru