Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Targetkan Rp90 Miliar PAD dari Sektor Pajak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Mei 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menargetkan Rp90 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bisa didapatkan pada 2017 ini.

"Ini untuk menjalankan program perencanaan pembangunan daerah Kota Palangka Raya. Kita targetkan pajak 2017 sekitar Rp90 miliar dari 11 macam retribusi sesuai UU Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tutur Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya Ikhwanudin. Rabu (10/5/2017).

Menurut Ikhwanudin, untuk mencapai hal tersebut maka dalam kurun waktu satu tahun pihaknya akan menggenjot sejumlah potensi yang dianggap mampu berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah, seperti pada sektor pajak dan retribusi.

"Kita akan fokuskan pada sektor pajak dan retribusi serta sektor lain yang dianggap mampu mendongkrak PAD kota," tuturnya.

Ikhwanudin menuturkan,target PAD sebesar Rp90 miliar ini masih terbilang wajar karena selama ini pencapaian terhadap angka atau target capaian tersebut belum mampu diraih.

"Belum kuatnya pencapaian target APBD kota selama ini karenakan sistem penganggaran belum mampu dilakukan secara maksimal. Sehingga jadi perhatian, bila ada kekurangan anggaran dalam suatu perencanaan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru